Langsung ke konten utama

Status Tunangan

bukan bermaksud menggurui tapi, hanya curhat,

Muncul keprihatinan akan status "tunangan" padahal status ini adalah syubhat, bukankah lebih baik kita meninggalkan yang syubhat? Jika sudah ta'aruf, bukankah lebih baik dirahasiakan sampai sudah pasti tanggal berapa? Yang dituntunkan mempublikasikan hanyalah setelah akad nikah. kurang dari itu malah akan mendatangkan fitnah, pra sangka, pintu menuju ke hal yang haram.
dan status "menikah" padahal baru rencana, bukankah akan mendatangkan fitnah dan malah melegalkan orang pacaran via dunia maya (syubhat lagi)?
dan yang terlebih lagi, status "suami istri" padahal baru sekedar pacaran.
dan yang lebih tidak disetujui lagi adalah status "pacaran". ini sudah jelas medekati zina, kalau smpai kita sekarang berpacaran, apakah anak kita akan kita biarkan pacaran nanti? kalau kita biarkan pacaran, apakah kita akan membiarkan anak kita mendekati zina. dan apakah kita tahu akan seperti apa jaman anak kita nanti?

ingatkah hadits:

Dari Abu 'Abdillah An-Nu'man bin Basyir radhiallahu 'anhuma berkata,"Aku mendengar Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya yang Halal itu jelas dan yang haram itu jelas, dan diantara keduanya ada perkara yang samar-samar, kebanyakan manusia tidak mengetahuinya, maka barangsiapa menjaga dirinya dari yang samar-samar itu, berarti ia telah menyelamatkan agama dan kehormatannya, dan barangsiapa terjerumus dalam wilayah samar-samar maka ia telah terjerumus kedalam wilayah yang haram, seperti penggembala yang menggembala di sekitar daerah terlarang maka hampir-hampir dia terjerumus kedalamnya. Ingatlah setiap raja memiliki larangan dan ingatlah bahwa larangan Alloh apa-apa yang diharamkan-Nya. Ingatlah bahwa dalam jasad ada sekerat daging jika ia baik maka baiklah seluruh jasadnya dan jika ia rusak maka rusaklah seluruh jasadnya. Ketahuilah bahwa segumpal daging itu adalah hati”.

[Bukhari no. 52, Muslim no. 1599]

Jadi kalau kita bermain di daerah syubhat, maka tanpa sadar kita sudah memasuki daerah hal-hal yang diharamkan.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hadits Hari Ini Lebih Baik drpd Kemarin adalah Lemah

"Barangsiapa yang hari ini sama (dengan kemarin) maka dia telah lalai (merugi), barangsiapa yang hari ini lebih buruk dari kemarin maka dia terlaknat (binasa)..." adalah sebuah Maqolah, bukan sebuah hadits. jangan sampai dijadikan hujjah, k arena ditinjau dr segi kesahihahannya adalah maudhu (palsu). Ada yg lebih baik, yg bs jadi spirit, yaitu surat Al Asr, dimana kerugiannya dituliskan dalam bentuk umum (Khusrin), sehingga jika diartikan, "sesungguhnya manusia dalam kerugian di segala bidang", kecuali... Mari beramal sholih dan bertawassaw. :D Petikan dari Mutiara Hadits Pilihan: ---- # Sungguh Merugi # Tujuan yang baik harus dilalui dengan cara yang baik pula. Alih-alih memotivasi, kerapkali di bulan Syawwal, penceramah akan menyampaikan riwayat lemah (dha'if) bahkan palsu berikut: من استوى يوماه فهو مغبون ، ومن كان يومه شرا من أمسه فهو ملعون "Barangsiapa yang hari ini sama (dengan kemarin) maka dia telah lalai (merugi), b...

Material Absorbsi

Ada empat tipe bahan atau material  yang paling sering digunakan untuk mengontrol g angguan yang timbul karena adanya cacat akustik. Empat tipe bahan itu adalah Absorber, isolator, isolator vibrasi, dan damping. Namun di makalah ini hanya akan dibahas mengenai bahan untuk absorbsi.  Bahan absorbsi secara umum berfungsi untuk menyerap energi suara dengan tujuan menyeimbangkan reverberation time, menyerap gangguan yang tidak diinginkan, menghilangkan rentang fekuensi tertentu dan fungsi lainnya. Selain menambah kualitas akustik di suatu ruangan, aspek kenyamanan dan kesesuaian dengan komponen lain, misalnya pencahayaan, arsitek, dan lainnya, harus diperhatikan juga.  Setiap bahan absorbsi mempunyai koefisien absorbsi yang berbeda beda. Koefisien absorbsi suara suatu bahan didefinisikan sebagai perbandingan antara energi akustik yang diserap dengan energi akustik yang datang menimpa bahan tersebut. Koefisien absorbsi suara suatu bahan dapat dihitung denga...

Az Zahra yang disematkan pada Fathimah Radhiyallahu 'anha Tidak Berdalil

Lalu sebenarnya bagaimanakah menyikapi lafadz Az Zahra ini ?  maka kita katakan yang paling utama adalah menyebutnya dengan Fathimah binti Muhammad - dikarenakan seperti itulah yang disebutkan dalam sebuah isyarat dari Rasulullah shalallahu alaihi wa sallam dengan lafadz : " Fathimah adalah bagianku...." ( HR Al Imam Al Bukhari dan Al Imam Muslim ) (Copast dari status seorang teman di grup fb) Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh... Sebelum menjelaskan hakikat perkara ini, haruslah diketahui apa makna Az Zahra'